Kamis, 26 Maret 2015

Karena Pakai Lampu Led Pengendara Vario Ini Hampir kena tilang

hmm akhir akhir ini saya masuk ke grup yang agak nyeleneh sob, yup mencari grup facebook yang berisi info cegatan motor(info jika ada tilang pak polisi). tujuannya si supaya gak kena tilang lha wong saya dah punya sim je ngapain takut ke tilang. cuma pengin tahu aja siapa tau ada kejadian unik ketika tilang berlangsung.
vario 150 mau ditilangnah pagi ini lihat berita timeline grup info cegatan solo raya ada yang unik sobat. pengendara honda vario150 hampir saja kena tilang begini kata yang punya motor
Aku mau meh di begal lur karo polisi goro2 lampu ku putih, tk jawab ngene lur yen ameh begal dealer kae tilangen kbeh , wkwkwkwk. Kan mtor saiki gawane lampune putih lur'
(Fb Grup ICS)
wah kalo benar kejadiannya yang salah siapa ya? apakah pihak kepolisian sendiri belum update masalah lampu ata memang peraturan kepolisian tidak membolehkan pemakaian lampu led putih?. kalau dari “Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 laluLintas Dan Angkutan Jalan” penggunaan lampu berwarna putih dierbolehkan asal memenuhistandar pabrik dan tidak menggunakan lampu yang menyilaukan.
hmm semoga saja ini hanya kesalahpahaman saja antara korban yang hampir ketilang dengan bapak polisi yang sedang menjalankan tugas Open-mouthed smile.
referensi:
UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ
Facebook Grup Info Cegatan Solo dan Sekitarnya
This work is licensed under a Creative Commons license.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan menulis komentar tentang artikel ini. jika ada pertanyaan silahkan tulis di kotak komentar tapi jangan SPAM yah^_^. oh iya jika ada broken link silahkan diberi tahu lewat komentar terimakasih atas kunjungannya